Lihat semua
Asuransi Jiwa Berbasis Syariah
Berikan perlindungan menyeluruh untuk Anda dan keluarga dengan produk asuransi jiwa yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dari Prudential Syariah.
Patut untuk dipertimbangkan
Pilihan perlindungan jiwa yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan
Pilihan jangka waktu perlindungan yang dapat direncanakan
Mempersiapkan kelangsungan hidup keluarga apabila terjadi risiko
Perlindungan hari ini adalah pemberian berharga yang menjaga masa depan keluarga. #KadoUntukNanti
Nikmati hidup tenang dengan perlindungan Kondisi Kritis Tahap Awal & Akhir, Pembebasan Kontribusi, dan Manfaat Akhir Kepesertaan 100% Santunan Asuransi.
Wujudkan warisan penuh berkah untuk keluarga dengan Santunan Asuransi dan Manfaat Dana Usia Mapan serta Perlindungan yang akan terus berjalan hingga usia 120 tahun.
Wujudkan Masa Depan Cerah Buah Hati dengan Pendidikan Tinggi
Memberikan perlindungan komprehensif selama 20 tahun terhadap risiko meninggal dunia dan meninggal dunia karena kecelakaan. Cek info lengkapnya disini!
Perlindungan Komprehensif Atas Kondisi Kritis Tahap Akhir Sebagai Persiapan untuk Anda dan Keluarga
PRUTect Care merupakan produk asuransi jiwa kumpulan berbasis syariah dengan perlindungan dan manfaat yang lengkap. Klik sekarang untuk info lebih lengkap!
Cara kerja asuransi jiwa syariah berbeda dengan asuransi konvensional yang biasanya menggunakan dana kontribusi peserta untuk investasi. Asuransi jiwa syariah bekerja berdasarkan prinsip tabarru’ atau saling membantu antara peserta asuransi. Peserta asuransi akan membayar kontribusi atau kontribusi untuk membantu peserta lain yang mengalami musibah atau kerugian. Perusahaan asuransi jiwa syariah tidak hanya mengandalkan kontribusi untuk mendapatkan keuntungan. Mereka juga akan menginvestasikan dana tabarru’ pada instrumen investasi syariah seperti saham, obligasi, atau real estate. Keuntungan dari investasi ini kemudian akan dibagi bersama antara peserta dan perusahaan asuransi.
Source:
- https://www.prudentialsyariah.co.id/id/pulse/article/kelebihan-asuransi-jiwa-syariah/
Seluruh mekanisme dan operasional asuransi jiwa syariah dibuat dengan menerapkan kaidah-kaidah dalam syariat Islam. Untuk memastikan kesesuaian dengan syariat Islam, akad harus selaras dengan Fatwa DSN MUI dan juga disetujui oleh Dewan Pengawas Syariah.
- https://www.prudentialsyariah.co.id/id/pulse/article/apa-saja-prinsip-asuransi-syariah-ketahui-di-sini/
- https://www.prudentialsyariah.co.id/export/sites/syariahcorp-id/id/.galleries/pdf/product/Product-Summary-PRUAnugerah-Syariah_10102023.pdf
Peserta atau Pemegang Polis Asuransi syariah adalah pihak yang melakukan akad dengan pengelola asuransi dan berwenang atas polis yang diterbitkan oleh Perusahaan Asuransi. Penerima manfaat atau termaslahat/tertanggung dalam asuransi syariah adalah pihak yang ditunjuk untuk menerima manfaat dari polis yang diterbitkan.
- https://www.prudentialsyariah.co.id/id/pulse/article/cari-tahu-siapa-saja-yang-berperan-penting-pada-polis-asuransi-syariah/
Asuransi jiwa tidak dapat dipindah tangankan karena setiap peserta memiliki profil risiko yang berbeda.
Isi data berikut dan kami akan menghubungi Anda
Apakah ada topik yang ingin ditanyakan?