Patut untuk dipertimbangkan

  • stepper icon

    Pilihan perlindungan

    Beragam pilihan perlindungan asuransi jiwa syariah yang dikaitkan dengan investasi

  • stepper icon

    Fleksibel

    Fleksibilitas dalam menambah manfaat perlindungan sesuai kebutuhan

  • stepper icon

    Usia pertanggungan

    Masa pertanggungan hingga usia 99 tahun

FAQ


Produk asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko kematian sekaligus manfaat berupa hasil investasi dari kumpulan dana. Merupakan asuransi yang mengombinasikan manfaat asuransi dan investasi dalam satu produk.

 

Source:

https://www.prudentialsyariah.co.id/id/pulse/article/paydi-adalah/

Pada asuransi Syariah, pengelolaan dana investasi Syariah dilakukan sesuai prinsip Islam, yaitu dengan cara membeli instrumen investasi yang halal. Investasi Syariah ini berarti sejumlah dana yang dibayarkan tersebut akan ditempatkan pada instrumen investasi di pasar modal yang berprinsip Syariah dan halal. Dan juga memperoleh pengawasan dari DPS (Dewan Pengawas Syariah).

Investasi pada asuransi Syariah menggunakan sistem akad, yakni perjanjian baik dari satu pihak maupun kedua belah pihak yang berkomitmen dengan nilai-nilai Syariah. Di antara akad yang dapat diterapkan dalam investasi Syariah adalah bakal kerja sama (Musyarakah), sewa-menyewa (Ijarah), dan bagi hasil (Mudharabah).

 

Source:

https://www.prudentialsyariah.co.id/id/pulse/article/investasi-syariah-dalam-asuransi-unit-link-syariah./
https://www.prudentialsyariah.co.id/id/pulse/article/sistem-asuransi-syariah/

  1. Bebas riba.
  2. Konsep Berbagi Risiko.
  3. Memakai prinsip tolong-menolong.
  4. Memberikan transparansi.
  5. Distribusi dan Alokasi Surplus Underwriting.

 

Source:

https://www.prudentialsyariah.co.id/id/pulse/article/investasi-syariah-dalam-asuransi-unit-link-syariah./

Sukuk Syariah, atau obligasi Syariah, merupakan instrumen utang yang sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. Dalam sukuk Syariah, penerbit mengumpulkan dana dari para investor untuk membiayai proyek atau kegiatan bisnis yang sah secara Syariah.

Penerbit sukuk akan membayar manfaat berdasarkan sistem bagi hasil atau pembagian keuntungan dari proyek yang didanai oleh sukuk tersebut. Sukuk Syariah menawarkan alternatif investasi yang aman dengan potensi imbal hasil yang kompetitif, tanpa melanggar larangan riba.

 

Source:

https://www.prudentialsyariah.co.id/id/pulse/article/manfaat-investasi-syariah/

Konsultasi kebutuhanmu di sini GRATIS!

Isi data berikut dan kami akan menghubungi Anda

Apakah ada topik yang ingin ditanyakan?