Panduan dan Ketentuan Klaim

Prudential Syariah memberikan kelancaran proses klaim yang mengikuti Ketentuan Polis yang tercantum di dalam Polis.

Berikut panduan dan informasi lengkap mengenai klaim.

Jenis klaim apa yang ingin Anda ajukan?


Langkah-langkah untuk mengajukan klaim

Lengkapi dokumen berikut:

Untuk polis konvensional dan syariah

Lengkapi dokumen berikut:

  • Polis (asli) 
  • Formulir Klaim Meninggal Dunia yang telah diisi dengan benar dan lengkap, serta ditandatangani oleh Pemegang Polis atau Penerima Manfaat Polis. Unduh di sini: 
    • Formulir Klaim Meninggal Polis Konvensional 
    • Formulir Klaim Meninggal Polis Syariah

Sudah melakukan pembayaran dan ingin mengajukan klaim?

Berikut adalah persyaratan yang harus Anda penuhi:

Ketahui persyaratan pengajuan klaim

Lengkapi formulir dan dokumen berikut:

  • Catatan medis/resume medis Peserta Yang Diasuransikan apabila diminta oleh PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah)
  • Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan penunjang (jika ada) 
  • Surat Keterangan Kepolisian jika Tertanggung mengalami Cacat Total dan Tetap yang disebabkan oleh hal-hal yang melibatkan pihak Kepolisian 
  • Fotokopi kartu identitas diri (KTP / SIM / Paspor) yang masih berlaku 
  • Fotokopi Surat Pengubahan / Penetapan ganti nama Pemegang Polis dan Peserta Yang Diasuransikan (jika pengubahan nama pernah dilakukan) 
  • Dokumen-dokumen lain yang wajar dan relevan dengan proses pertanggungan serta penyelesaian klaim

Jaringan rumah sakit rekanan kami

Temukan daftar jaringan rumah sakit PRUPriority Hospitals untuk seluruh nasabah Prudential Indonesia yang sesuai kebutuhan