Memberikan Paket Perlindungan Lengkap Manfaat Dasar Meninggal Dunia dilengkapi dengan Manfaat Meninggal Dunia akibat Kecelakaan atau akibat Penyakit Menular, Manfaat Harian Rawat Inap dan Intensive Care Unit (ICU), Perawatan Darurat atas Cedera akibat Kecelakan, hingga Manfaat Diagnosis Kondisi Kritis atau Kondisi Kritis Kanker.
Pengajuan Kepesertaan yang Mudah, Cepat, dan Tidak Memerlukan Pemeriksaan Medis Pengajuan asuransi diajukan secara digital melalui aplikasi Jenius dengan hanya menjawab 3 pertanyaan kesehatan.
Kontribusi terjangkau dan hanya dibayarkan 1x untuk 1 Periode Masa Kepesertaan Kontribusi mulai dari Rp400.000/ 12 bulan.
Masa Kepesertaan yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan Peserta Masa Kepesertaan yang dapat diperpanjang sampai dengan Peserta Yang Diasuransikan berusia 50 tahun.