Penunjang Pelunasan Biaya Haji Tersedia pembayaran Manfaat Dana Akhir untuk membantu pelunasan biaya Ibadah Haji.
Penunjang Pembayaran Biaya Haji Lebih Awal (Khusus Plan AMAN) Tersedia fasilitas Percepatan Manfaat untuk pembayaran Haji lebih awal dan ekstra perlindungan 1 tahun.
Perlindungan Asuransi Jiwa Optimal Perlindungan atas risiko meninggal dunia, Kecelakaan, Cacat Total dan Tetap, serta Santunan Harian Perawatan di Rumah sakit.
Santunan Tunai Badal Haji Manfaat Santunan Tunai Badal Haji apabila Peserta tidak memungkinkan untuk melakukan ibadah Haji.
Ekstra Masa Perlindungan Asuransi Ekstra masa perlindungan 2 tahun setelah Manfaat Dana Akhir dibayarkan.
Pengajuan Tanpa Pemeriksaan Kesehatan Pengajuan mudah hanya dengan memberikan deklarasi pernyataan kesehatan sederhana.
Penunjang Uang Muka Biaya Haji* Pembayaran Manfaat Dana Tahap Awal pada Tahun Polis ke-3 sebesar Rp 25 juta untuk mendukung uang muka biaya Haji. *) Khusus Plan AMAN Dengan Manfaat Dana Tahap Awal.